Berkunjung ke Tarik, Bupati Subandi Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Difabel

SIDOARJO, suaramadani.com – Dua anak difabel di Kecamatan Tarik, Syarif dan Nur Indah mendapatakan bantuan kursi roda dari Bupati Sidoarjo. Keduanya tercatat sebagai warga kurang mampu. Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, mereka berharap bisa mempunyai kursi roda untuk membantu beraktivitas. 

Mendengar kabar itu, Bupati Subandi bergegas mendatangi rumah kediaman merekadi Desa Segodobacang dan Desa Kemuning, Kecaman Tarik, Selasa pagi (25/08/2026). Rombongan bupati melibatkan Dandim 0816/Sidoarjo, anggota DPRD Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial dan camat setempat.

Subandi berharap Syarif yang saat ini berusia 14 tahun bisa kembali beraktivitas keluar rumah. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan selalu hadir bagi warga seperti ini.

“Biar Syarif bisa jalan-jalan ya dengan kursi roda. Bersama orang tuanya keluar rumah, tidak di rumah saja,” kata bupati Subandi.

Subandi menambahkan, bantuan ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah kepada warga yang membutuhkan. Pelayanan kesehatan kepada mereka juga diapastikan baik.

“Hari ini kita hadir juga untuk memastikan BPJS Kesehatannya ada atau tidak. Jika belum, hari ini biar diurus Dinas Sosial. Besok kita terbitkan BPJS-nya agar keluarga nanti bisa berobat gratis,” ujarnya.

Orang tua Syarif, Adi Risawan, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan kursi roda untuk anaknya. Diceritakannya, kondisi Syarif sudah seperti itu sejak dilahirkan. Anak pertamanya tersebut lahir prematur dengan usia kandungan 8 bulan.

“Sejak kecil terus terapi sampai usia 14 tahun ini,” ucapnya.

Dikatakan oleh Risawan, selama ini mengasuh Syarif membutuhkan kesabaran ekstra. Kemauannya harus selalu dituruti. Setidaknya, dengan diajak jalan-jalan keluar rumah, anaknya itu bisa tenang dan senang.”Selama ini saya mengajak Syarif jalan-jalan dengan motor bersama ibunya,” imbuhnya. 

Kabid Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Sidoarjo Diana Ambarukmi mengatakan, hingga saat ini, sudah 100 unit lebih bantuan kursi roda disalurkan Pemkab Sidoarjo. Bantuan kursi roda itu diberikan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik. Dinas Sosial Sidoarjo akan memberikan bantuan alat bantu kesehatan jika ada permohonan bantuan. Semisal permohonan dari desa untuk warganya.  “Jika ada warga yang memerlukan, pemerintah desa dapat mengajukan bantuan alat kesehatan kepada Pak Bupati, yang akan diteruskan ke Dinsos Sidoarjo,”  katanya (red/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *